Otoritas Puerto Rico mengumumkan keadaan darurat terkait maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah tersebut.
Otoritas Puerto Rico mengumumkan keadaan darurat di wilayahnya, terkait maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan. Penetapan masa darurat ini akan memberikan perlindungan lebih bagi perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan.Dilansir dari AFP, Selasa (26/1/2021), Puerto Rico menjadi bagian wilayah dibawah naungan Amerika Serikat (AS) yang memiliki tingkat kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi. Penetapan masa darurat dilakukan pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.Selain kepada perempuan, perlindungan juga diberikan untuk kaum gay dan transgender. Langkah-langkah yang dilakukan terkait penetapan status ini di antaranya, membuat aplikasi seluler untuk para korban agar bisa meminta bantuan dan melaporkan serangan yang terjadi.Otoritas Puerto Rico akan membuat program baru untuk memantau para perempuan yang mengajukan. Akan dibentuk juga komisi baru yang bertanggung jawab untuk menegakkan kebijakan dan mengusulkan langkah lainnya.Gubernur Puerto Rico, Pedro Pierluisi, menyebut bahwa penetapan masa darurat itu bertujuan untuk memerangi ‘kejahatan yang memicu terlalu banyak kerusakan sejak lama’.“Para korban menderita akibat machoisme (kejantanan berlebihan), ketidakadilan, diskriminasi, kurangnya pendidikan, kurangnya bimbingan, dan terutama kurangnya tindakan tegas secara sistematis,” tegas Pierluisi dalam pernyataannya.Penetapan ini mendefinisikan tindak kekerasan berbagai jenis kelamin sebagai tindakan yang memicu dampak fisik, seksual atau psikologis bagi orang lain yang dimotivasi oleh stereotip. Laporan tahun 2019 dari kelompok advokasi non-provit menyebut bahwa satu perempuan terbunuh setiap tujuh hari di wilayah Puerto Rico.Penetapan keadaan darurat ini dilakukan beberapa hari setelah seorang perawat bernama Angie Noemi Gonzalez tewas dibunuh suaminya, yang telah mengakui tindak kejahatan itu. Kasus ini semakin menambah kekhawatiran soal maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan di Puerto Rico.
Puerto Rico Umumkan Keadaaan Darurat terkait Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:31 WIB