Presiden Trump Umumkan Keadaan Darurat di Washington Jelang Pelantikan Joe Biden

Presiden Trump Umumkan Keadaan Darurat di Washington Jelang Pelantikan Joe Biden
Presiden Trump Umumkan Keadaan Darurat di Washington Jelang Pelantikan Joe Biden (Foto : )
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat di Washington, DC jelang pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat di Washington, DC pada Senin (11/1/2021). Ia menyebut adanya “kondisi darurat” seputar pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.Sebelumnya, Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser telah mengumumkan keadaan darurat di kota itu pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat, pasca penyerbuan ke Gedung Capitol AS.Keadaan darurat yang diumumkan Trump pada Senin (11/1/2021) waktu setempat itu, memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Badan Manajemen Darurat Federal untuk membantu kota Washington DC dalam setiap tanggap darurat.Sementara itu, Departemen Pertahanan Amerika Serikat, telahh menyetujui 15.000 personel pasukan Garda Nasional untuk dikerahkan saat pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang. Pengerahan pasukan ini dilakukan di tengah kekhawatiran serangan para pendukung Trump.Dilansir AFP , Selasa (12/1/2021) sudah ada 6.200 pasukan yang ditempatkan di Washington, dan total 10.000 personel direncanakan pada akhir pekan mendatang. Hal ini disampaikan oleh Jenderal Daniel Hokanson, kepala Biro Pengawal Nasional Departemen Pertahanan.Dia menambahkan, 5.000 personel lainnya dapat dikerahkan pada hari pelantikan. Mereka akan dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara dan senjata. Tetapi sejauh ini mereka belum diizinkan mempersenjatai diri saat berada di jalan-jalan ibu kota AS.Saat ini misi mereka adalah mendukung polisi setempat dalam komunikasi, logistik, dan keamanan.