Presiden Donald Trump disebutkan kembali akan menghadapi pemakzulan oleh anggota DPR AS. Ini berarti bahwa Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS, yang menghadapi dua tuntutan pemakzulan dalam satu periode kepresidenan.
Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi dari Partai Demokrat mengatakan bahwa fraksinya akan melanjutkan upaya pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump, yang disebutnya sebagai “ancaman bagi demokrasi”.“Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi, kami akan bertindak dengan urgensi, karena Presiden ini merupakan ancaman terhadap keduanya,” kata Pelosi dalam surat yang dikirimkan kepada anggota DPR AS.Dilansir dari Deutsche Welle , Senin (11/1/2021) anggota DPR AS dari California Ted Lieu, menegaskan bahwa fraksi Demokrat akan mengajukan impeachment baru terhadap Presiden Trump hari Senin (11/1/2021) atas peranannya dalam penyerangan massa pendukungnya ke Capitol. Ia menyebutkan lewat
Twitter bahwa sudah ada sekitar 180 anggota DPR AS yang mendukung langkah ini.Ini berarti bahwa Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS, yang menghadapi dua tuntutan pemakzulan dalam satu periode kepresidenan. Namun untuk berhasil, tuntutan pemakzulan harus disetujui oleh dua pertiga suara mayoritas di Senat AS yang saat ini masih dikuasi kubu Republik.Nancy Pelosi mengatakan, pertama-tama DPR akan mendesak Wakil Presiden Mike Pence dan Kabinet untuk memberhentikan Trump dengan penerapan Amandemen ke-25. Menurut amandemen itu, Presiden AS bisa diberhentikan pada kondisi “tidak mampu melakukan tugasnya”, dan kekuasaan eksekutif akan beralih ke Wakil Presiden.Untuk itu, wakil presiden dan anggota kabinet harus membuat pernyataan bersama tentang pencabutan mandat presiden. Namun, hingga saat ini, Mike Pence tidak menunjukkan sinyal akan mengambil langkah itu.
Donald Trump Akan Menghadapi Pemakzulan untuk Kedua Kalinya
Senin, 11 Januari 2021 - 14:55 WIB