Kriteria orang yang tidak boleh divaksin Covid-19 meliputi, orang yang sedang sakit, memiliki penyakit penyerta, memiliki riwayat autoimun, memiliki alergi parah, wanita hamil dan anak-anak.
Vaksinasi disebut sebagai salah satu cara efektif untuk mengakhiri pandemi dengan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Pemerintah Indonesia sendiri menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada awal tahun depan. Saat ini pemerintah tengah mengamankan jutaan dosis vaksin Covid-19, yang rencananya akan diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dirangkum dari berbagai sumber, disebutkan bahwa tidak semua orang bisa divaksin Covid-19. Ada kelompok tertentu yang tidak boleh divaksinasi, karena vaksin bisa memberikan reaksi berbeda terhadap mereka. Dalam beberapa kasus juga, vaksin tidak akan efektif bagi kelompok tertentu itu.
Berikut kriteria orang yang tidak boleh divaksin Covid-19
Orang yang sedang sakit
Vaksin hanya diberikan untuk mereka yang sehat. Orang yang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi. Bagi mereka yang sakit, harus menunggu hingga sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.
Memiliki penyakit penyerta
Orang dengan pneyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes dan hipertensi, disarankan tidak menerima vaksin. Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapatkan persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
Memiliki riwayat autoimun
Orang dengan riwayat penyakit autoimun seperti SLE atau vaskulitis juga tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19.
Orang yang memiliki alergi parah
Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura telah menyarankan bahwa mereka yang memiliki reaksi alergi parah yang muncul dengan cepat, sebaiknya tidak menerima vaksin sebagai tindakan pencegahan.
Wanita hamil dan anak-anak
Dikutip dari The Straits Times, dalam menentukan apakah suatu vaksin aman untuk kelompok tertentu perlu dipandu oleh data dari studi vaksin. Dan karena penelitian belum dilakukan untuk mengevaluasi bagaimana vaksin Pfizer dapat mempengaruhi kesuburan atau anak-anak, para ahli menyarakan wanita hamil dan anak-anak usia dibawah 16 tahun untuk menunggu hingga disetujui.
Penting! Ini Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Senin, 21 Desember 2020 - 15:54 WIB