PT Kaltim Prima Coal (KPC) Raih PROPER EMAS untuk Environmental Excellence

PT Kaltim Prima Coal (KPC) Raih PROPER EMAS untuk Environmental Excellence
PT Kaltim Prima Coal (KPC) Raih PROPER EMAS untuk Environmental Excellence (Foto : )
PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil meraih penghargaan PROPER EMAS periode 2019-2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PT Bumi Resources Tbk. (“BUMI” atau “Perusahaan”) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih penghargaan peringkat EMAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode tahun 2019-2020.Peringkat EMAS adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.Penghargaan PROPER tersebut diterima langsung oleh CEO KPC, Ido Hutabarat, dari Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta tanggal 14 Desember 2020. KPC termasuk yang terbaik dari 32 perusahaan yang menerima PROPER EMAS dari 2038 perusahaan nasional yang ikut berpartisipasi.Dalam keterangannya, Saptari Hoedaja, Presiden Direktur Bumi Resources Tbk dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyatakan bahwa perusahaan merasa terhormat dan berbahagia atas penghargaan peringkat EMAS yang diberikan Kementerian LHK pada ajang PROPER tersebut.“Ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan lingkungan, meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam (air dan energi), pelestarian keanekaragaman hayati, dan melaksanakan program pengembangan masyarakat ( Community Development ).”“Perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat mulai dari karyawan, manajemen dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, atas kontribusi mereka yang berarti dalam pencapaian PROPER EMAS, seperti Kementerian LHK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur dan DLH Kutai Timur,” tambah Saptari.