Menteri Jokowi yang pernah tersandung kasus korupsi yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Menteri yang terkait kasus korupsi sebenarnya bukanlah hal baru selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi, baik di periode 1 ataupun periode 2 sekarang.
Berikut daftar menteri Jokowi yang pernah tersandung kasus korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka:
Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Politisi Partai Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari
commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kerja sama pembanguna PLTU Riau-1. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait proyek ini berjalan mulus.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Walil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun ditetapkan menjadi tersangka, dan ia kemudian langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.
Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenporantahun anggaran 2018. Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadnua, Miftahul Ulum.
Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis lainnya tahun 2020. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy kemudian mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra.
Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) corona. KPK menduga, Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300 ribu per paket. KPK menduga, setidaknya Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Selain Juliari, ada 4 tersangka lain yang juga dijerat dalam kasus ini, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sementara Ardian IM dan Harry Sidabuke adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bantuan sosial itu.
Baca Juga :