Kedua petugas tersebut bernama Abi dan Novan. Hal itu terjadi ketika sedang menindaklanjuti laporan aduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) Aparatur Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta App di Jalan Bulungan, tepatnya depan Blok M Plaza 02 Desember 2020 pukul 14.30 WIB.
Dua orang petugas Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Kebayoran Baru, mendapatkan intimidasi dari gerombolan ojek berbasis aplikasi online alias ojol saat melaksanakan imbauan terhadap bajaj dan ojol agar tidak berkerumun.“Saat hendak dilakukan penertiban oleh anggota tiba-tiba ada seorang driver ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi terhadap anggota Dishub di lapangan,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan seperti dikutip dari laman Viva, Selasa (2/12/2020).Tiba-tiba ada seorang driver ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi anggota Dinas Perhubungan (Dishub).“Terjadilah kerumunan para ojek online tersebut sehingga tak dapat dihindari cekcok dan dorong mendorong, kemudian petugas mencoba menjelaskan terhadap ojek online yang berkerumun terkait aduan tersebut,” tutur Budi."Ya yang kena pukul helm-nya, kan petugas di lapangan pakai helm," jelasnya soal adanya pemukulan.Budi menjelaskan, para pengemudi ojek online tetap tidak mau tahu karena ada kendaraan yang dilakukan cabut pentil (ocp) oleh petugas dan tetap melakukan perlawanan dengan meminta agar roda dua yang sudah dicabut pentil untuk dipompa kembali.“Dengan demikian apabila tidak ditanggapi maka mereka mencoba atau mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau perusakan Terios dan mereka melakukan atau menggedor kaca dan kap mobil ,”ucap BudiAnggota pun yang di lapangan melakukan antisipasi saat hendak masuk ke dalam mobil melakukan dokumentasi video kejadian di lapangan. Provokasi malah terjadi makin panas setelah mereka tahu direkam.Kepolisian pun tiba di lokasi untuk memediasi permasalahan tersebut. “Anggota menjelaskan kembali tugas yang telah dilakukan yang mana imbauan dan teguran terhadap ojol untuk segera pindah dan tidak berkerumun. Apabila ada kendaraan yang ditinggal oleh pemilik atau pengemudi maka petugas melakukan tindakan cabut pentil,” jelas Budi.
Tidak Terima Ditegur, Sekelompok Ojol Pukul Petugas Dishub
Rabu, 2 Desember 2020 - 21:32 WIB