Departemen Kehakiman AS, Jumat (27/11), mengatakan El Salvador, Guatemala, dan Honduras telah mengajukan tuntutan pidana terhadap lebih dari 700 anggota organisasi kriminal lintas batas, terutama geng MS-13 dan 18th Street, dalam upaya yang dibantu AS.
"Departemen Kehakiman (DOJ) AS dan mitra penegakan hukum kami di Amerika Tengah berjanji untuk terus bekerja sama dalam mencari dan menangkap anggota geng dan rekanan mereka yang terlibat dalam kejahatan transnasional," kata Jaksa Agung AS William Barr.Seperti diberitakan VOA Indonesia Sabtu (28/11/2020), tuduhan itu berasal dari tindakan penegakan hukum terpadu selama satu minggu di bawah Operation Regional Shield , sebuah inisiatif yang dipimpin DOJ untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir yang menyatukan otoritas dari El Salvador, Guatemala, Honduras, Meksiko dan Amerika.Upaya itu menangani jaringan dan geng penyelundupan manusia transnasional termasuk MS-13, yang merupakan prioritas Presiden Donald Trump.Jaksa di El Salvador pada minggu ini mengajukan tuntutan pidana terhadap 1.152 anggota kelompok kejahatan terorganisir di negaranya, terutama geng MS-13 dan 18th Street, kata pernyataan itu.Polisi sipil nasional menangkap 572 terdakwa dengan tuduhan antara lain terorisme, pembunuhan, pemerasan, penculikan, pencucian uang, perdagangan dan penyelundupan manusia.Di Honduras, operasi gabungan satu minggu itu menghasilkan penangkapan lebih dari 75 anggota geng MS-13 dan 18th Street serta lima petugas polisi dan eksekusi lebih dari 10 surat perintah penggeledahan.
VOA Indonesia
Penangkapan Anggota Geng Amerika Tengah di AS
Minggu, 29 November 2020 - 06:51 WIB