Lahan Diserobot Oknum Pemda, Wanita Ini Rela ke Jakarta Ingin Ketemu Jokowi

collage
collage (Foto : )
Ingin mencari keadilan karena lahannya diserobot oknum Pemda, wanita ini rela datang ke Jakarta ingin bertemu Jokowi.
Kasus pertanahan masih menjadi kasus hukum yang pelik di tanah air. Masalah yang sering terjadi adalah penyerobotan tanah dengan modus penerbitan dokumen Sertifikat Hak Atas Tanah oleh mafia tanah dan pihak yang memiliki cukup uang dan kuasa.Tak terkecuali dengan kasus yang mendera warga dari Mentawai, Ibu Syafnina Wati (60 tahun) ini. Warga Mentawai ini rela datang jauh-jauh dari Sumatera Barat ke Jakarta untuk bertemu Presiden Jokow meminta keadilan.Perempuan 60 tahun itu curhat menyoal lahan warga Kepulauan Mentawai yang digunakan tanpa izin oleh pihak lainKepada awak media, Wati mengaku lahannya diserobot oleh Pemda setempat. Dikatakannya, lahan lima hektare tersebut semula terdapat sejumlah tanaman yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.Di antaranya terdapat lahan cengkeh, jengkol, sayur bayam, dan sebagainya."Lahan itu dimiliki warga Mentawai dan salah satu sertifikat tanahnya digelapkan okmum Pemda setempat," kata Syafnina, sebagai pemegang mandat ahli waris tanah tersebut, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020) sore."Tapi sejak 2004, lahan itu diserobot pemerintah untuk dibangun Rumah Sakit dan empat gedung pemerintahan lainnya," lanjut dia.Selama 16 tahun warga tersebut hidup menderita tanpa ada ganti rugi dari pihak pemerintah.Padahal, kata dia, warga setempat memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) bernomor 03150602100137.Syafnina mengklaim, pihak BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai pun telah memeriksa lahan tersebut.Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, BPN memastikan tanah lima hektare itu memang milik warga setempat.Surat Keterangan Pendaftaran Tanah itu juga telah ditandatangani Kepala Kantor Pertahanan atau Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Rahmatsyah, pada 3 November 2020."Jadi tanah itu bukan milik pemerintah yang telah berdiri rumah Dinas Bupati, RSUD, serta markas Kodim," pungkasnya.