Aksi Massa di Depan Kedubes Prancis Dibubarkan Polisi

Polisi
Polisi (Foto : )
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto menjelaskan soal pembubaran beberapa orang yang tergabung dalam massa aksi di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat dekat gedung Kedubes Prancis.
Menurutnya, aksi tersebut baru akan dilaksanakan pada Senin mendatang, 2 November 2020."Jadi pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, aksinya itu tanggal 2 November 2020 atau hari Senin besok. Oleh karena itu, kami mengimbau aksi dilaksanakan tanggal 2 November saja," kata Heru, Jumat (30/10/2020).Heru menambahkan, puluhan orang yang tergabung dalam massa yang sempat hadir di sekitar lokasi pun tidak mengetahui aksi tersebut bakal digelar hari Senin mendatang. Massa yang datang ke Kedubes Prancis itu mendapatkan informasi dari media sosial."Mereka itu dapat selebaran dari medsos. Info di medsos itu dari siapa, mereka juga enggak tahu. Meskipun aksi dilaksanakan tanggal 2 nanti," tambahnya.Meski demikian, personel Kepolisian tetap bersiaga di lokasi untuk mengamankan situasi di sekitar Kedubes Prancis itu. "Personel ada 4 SSK (400-an). Tidak ada penutupan jalan. Selagi masih bisa jalan ya jalan aja," tuturnya.Diketahui Prancis dan pernyataan keras Presiden Prancis Emmanuel Macron kini menimbulkan reaksi dari umat Muslim di banyak negara. Bahkan Prancis dan masalah karikatur Nabi Muhammad membuat adanya seruan agar produk-produk Prancis diboikot. Termasuk diserukan oleh MUI.Hari ini misalnya, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Garut Jawa Barat, KH Sirojul Munir mengaku geram dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Bahkan dirinya menyatakan untuk memboikot berbagai produk asal Negara Prancis. Hal itu kata dia sebagai bentuk ketidak setujuannya atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Baca juga: https://www.antvklik.com/headline/unjuk-rasa-emak-emak-di-medan-injak-injak-poster-presiden-prancis-macron Menurut Sirojul Munir, gambar atau karicatur Nabi Muhammad SAW merupakan sesuatu yang dilarang keras dalam ajaran agama Islam. Hal itu kata dia sudah masuk pada penistaan agama. Sebagai umat Islam dirinya bersama pengurus MUI lainnya akan segera menggelar rapat tentang sikap MUI untuk memboikot produk negara Prancis yang beredar di Indonesia."Ini sikap kami sebagai Umat Islam karena menggambarkan nabi besar kita merupakan perbuatan penistaan agama, " tandas Sirojul menyinggung pernyataan Presiden Prancis itu.