Polisi: Pembunuhan WNA Ghana Berawal dari Taruhan Main Playstation

TSK
TSK (Foto : )
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Audie Latuhu mengatakan pelakunya juga seorang WNA yang juga rekan korban. Pelaku diketahui berinisial JO alias SK (22) warga negara Ghana/ Gambia.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Ghana bernama Festus (26) di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Audie menjelaskan motif dari pembunuhan ini adalah taruhan saat keduanya bermain Playstation di kamar apartemen kawasan Kebon Jeruk.Permainan PlayStation tersebut disertai dengan minum-minum miras dan uang taruhan Rp1 juta, antara korban dan pelaku.Saat korban menang, korban kemudian meminta pelaku untuk membayar uang taruhan, namun pelaku menolak.“Saat itu korban kemudian mengambil HP korban sebagai ganti uang taruhannya, pelaku yang tidak terima kemudian cekcok dengan korban dan mengambil pisau, dan langsungkan menusuk dada korban,” ujar Audie saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, (27/10/2020)..Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur dari apartemen bersama salah seorang rekannya yang tidak terlibat."Satu tusukan arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," papar Audie.Sementara itu, berdasarkan CCTV, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.Kini, pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.