Ada 18 Anggota Dewan Positif Corona, Anies Minta Gedung DPR Ditutup 3 Hari

40 Orang Positif Covid-19, Gedung DPR RI Tak Mau di-lockdown
40 Orang Positif Covid-19, Gedung DPR RI Tak Mau di-lockdown (Foto : )
Setelah terungkap ada 18 anggota anggota dewan yang positif corona atau Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta gedung DPR ditutup tiga hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR ditutup selama tiga hari. Menurutnya, ini berdasarkan aturan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku di Jakarta."Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies seperti dilansir Viva.co.id, Rabu (7/10/2020).Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mencontohkan saat ada kasus positif di gedung Balai Kota DKI, maka harus ditutup juga. Namun penutupan gedung harus dilakukan dengan cermat"Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup. Jadi, tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif," katanya lagi.Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengungkapkan ada 18 anggota dewan yang positif Covid-19. Inilah yang membuat lembaganya mempercepat masa reses setelah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.“Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli, dan sebagainya,” kata Azis.Politisi Partai Golkar itu mengaku belum mengetahui nama-nama anggota dewan yang positif corona dan dari fraksi mana.“Saya enggak tahu dari fraksi mana. Saya kan bukan mengecek di Pelayanan Kesehatan (Yankes), yang tahu Yankes sama Kesekjenan," katanya lagi. Viva.co.id