Tepis Undang-undang Ciptaker Disahkan Diam-diam, Luhut Jamin Kesejahteraan Buruh

Luhut
Luhut (Foto : )
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menepis tudingan bahwa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam.
Dia memastikan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk mendorong Indonesia lebih kompetitif menarik investasi."Tidak pernah diam-diam, proses ini panjang saat saya Menko Polhukam. Tidak ada satu pun pemerintah yang ingin rakyat menderita, buruhnya menderita, pengusahanya menderita," kata Luhut dalam ILC tvOne, Selasa (6/10/2020).Luhut menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan diundang dalam membahas rancangan undang-undang tersebut, termasuk para buruh."Presiden mengakomodasi semua yang bisa diakomodasi, tidak betul itu diam-diam," tuturnya.Dia juga memastikan Omnibus Law tidak akan merugikan rakyat dan lingkungan di Indonesia. Luhut menjamin semangat UU ini adalah mensejahterakan semua pihak, terutama buruh dan pekerja.“Saya jamin pemerintah tidak akan membuat kebijakan untuk menyengsarakan masyarakatnya. Apalagi ini Pak Jokowi. Dia juga dari orang susah, jadi tidak mungkin itu untuk menyengsarakan,” ujar mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu.Karena itu, Luhut mengimbau supaya masyarakat tak turun ke jalan, berkerumun demi mengkritik kebijakan tersebut. Justru dengan adanya demo-demo itu nantinya menciptakan kluster baru COVID-19.Lagipula, ungkap Luhut, isi UU Ciptaker tersebut sudah melawati proses pembahasan dan kajian yang melibatkan banyak pihak termasuk representasi dari masyarakat."Saya mohon kepada buruh yang akan berdemo, coba pikirkan lagi. Sekarang sedang musim hujan, sedang corona, kasihan anak istri di rumah,” pungkas Luhut Pandjaitan. Sumber:Viva.co.id