Pandemi Covid-19 telah membuat berbagai sektor usaha negeri ini terpukul, termasuk industri minyak dan gas (migas). Karena itu pelaku industri migas menanti insentif pemerintah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan, industri migas sangat memerlukan insentif dari pemerintah.Hal tersebut dikatakan dalam acara Pelatihan untuk Media Bisnis Proses Minyak dan Gas Bumi yang digelar secara virtual oleh JSK Petroleum Academy, Sabtu (26/9/2020).Moshe mengatakan, pihaknya belum melihat adanya stimulus atau insentif di sektor migas.Menurutnya, beberapa bulan lalu pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan penundaan dana ASR. Selain itu tidak ada lagi.Dana ASR adalah dana yang disiapkan kontraktor migas pada saat pasca operasi untuk menutup sumur secara permanen termasuk pembongkaran fasilitas produksi dan penunjangMenurut Moshe, pihaknya sudah menyampaikan akan pentingnya insentif bagi industri migas karena mempekerjakan banyak orang.Insentif tidak hanya dinanti kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tapi juga industri penunjang migas yang merupakan perusahaan Indonesia."Saya pernah saya sampaikan insentif industri migas karena banyak mempekerjakan orang dan industri penunjang migas adalah perusahaan Indonesia," katanya."Apapun yang bisa pemerintah berikan ke kami akan kami terima. Kami cukup mengerti kondisi pemerintah karena banyak yang butuh bantuan juga," katanya.Menurut Moshe, pandemi Covid-19 telah membuat industri migas benar-benar dalam kondisi sulit.Padahal menurutnya, perusahaan migas terbiasa dengan kondisi krisis. Namun pandemi Covid-19 telah membuat krisis berkepanjangan dan tidak tahu kapan akan selesai.Moshe mengatakan, dampak pandemi Covid-19 telah membuat operasional industri migas terhambat akibat peralatan yang tidak bisa didatangkan. Pergerakan orang yang bekerja di sektor ini juga terbatas karena adanya pembatasan perjalanan.Semua ini telah berdampak pada menurunnya produksi migas dan anjloknya konsumsi BBM.
Pandemi Covid-19, Pelaku Industri Migas Menanti Insentif Pemerintah
Sabtu, 26 September 2020 - 17:26 WIB