Sebanyak 65 personel TNI telah ditetapkan jadi kasus tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Penetapan tersangka ini setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa 119 personel.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2020), Komandan Puspom TNI Letjen Eddy Rate Muis mengatakan, sudah 65 personel TNI yang ditetapkan jadi tersangka.Mereka terdiri dari TNI AD sebanyak 57 tersangka, TNI AL 7 tersangka dan TNI AU satu tersangka.Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal Prada MI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.Kepada pimpinan dan rekan-rekannya, Prada MI mengaku dikeroyok sejumlah orang di jalan.Kabar bohong ini menyulut emosi rekan-rekannya, yang kemudian menyerang Polsek Ciracas. Sepanjang perjalanan, massa menganiaya warga yang melintas.Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang juga dirusak massa yang mengamuk. Di antara mereka yang jadi korban adalah driver ANTV, Maulana.Selain dianiaya, korban juga mengalami luka tembak di bagian kepala dan sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Inge Dewi & Mahendra Dewanata I Jakarta
Baca Juga :