Meski kasus penyebaran covid-19 di Kota Serang, Banten, terus meningkat, nampaknya tak berpengaruh terhadap para pedagang di pasar tradisional yang kerap abaikan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker. Padahal, pemerintah setempat mewajibkan pemakaian masker.
Meski Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 30 tahun 2020, tentang pendisiplinan dan penegakan hukum wajib masker sudah dikeluarkan, namun nampaknya tak dihiraukan oleh para pedagang di Pasar Lama, Royal dan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten.Masih banyak para pedagang maupun pengunjung yang tak pakai masker, padahal pemerintah melalui Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi, telah membagikan lima ribu masker untuk para pedagang, tetapi masih saja tak disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.Para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional, kerap abaikan pemakaian masker, meski kasus covid-19 sangat mengkhawatirkan.Saat ini di Kota Serang sendiri yang terkomfirmasi covid-19 di ibu kota Provinsi Banten, mencapai 99 orang, 40 orang dirawat, 55 orang sembuh dan 4 orang meninggal.Pemkot Serang juga terus berupaya melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk dan lain lain guna, menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker di tengah makin merebaknya, penyebaran virus corona. Siti Marufah | Serang, Banten
Kesadaran Pedagang di Pasar Tradisional Gunakan Masker Masih Rendah
Jumat, 11 September 2020 - 18:22 WIB