Politikus Eep Saefulloh Fatah dan Istri kompak kenakan masker bertuliskan “ Bebaskan JRX”, bukan sekadar soal musibah yang menimpa sahabat kami. Jerinx SID ini adalah pelecehan atas hak konstitusional kebebasan berbicara. JRX. Ini perundungan atas Konstitusi
Politikus Eep Saefulloh Fatah dan Istri Sandrina Malakiano kompak kenakan masker bertuliskan “ Bebaskan JRX”. Diunggah di akun Instagram @sandrinamalakiano (20/8/2020). Mereka menegaskan dengan membuat pesan dan keputusan kecil yang penting atas Penahanan Jerinx SIDSandrina Malakiano mengatakan, hal ini cara sederhana kami menegaskan sikap kami sebagai warga negara. Bahwa Konstitusi harus dibela. Tak boleh dilecehkan.Penahanan JRX bukan sekadar soal musibah yang menimpa sahabat kami. Tapi ini adalah pelecehan atas hak konstitusional kebebasan berbicara JRX. Ini perundungan atas Konstitusi.Kami tergerak untuk bersikap. Membela Konstitusi. Bukan sekadar membela kawan.[caption id="attachment_364449" align="alignnone" width="900"] Jerinx dan Sandriana Malakiano ) Foto : Ig#sandrinamalakiano)[/caption]Sebagai kawan kami bersaksi, JRX adalah orang baik. Siapapun yang memintanya untuk terlibat dalam kegiatan sosial-kemanusiaan tak perlu memintanya dua kali. Tangannya selalu terulur membantu siapa saja. Tak pandang perbedaan agama, golongan dan semua perbedaan lain. Semua dibantunya.JRX punya sikap. Ia kukuh bertahan dengan sikap dan prinsipnya. Tapi perlu juga diketahui bahwa saya tak selalu sependapat dengan JRX. Bahkan seringkali saya tak setuju dengan caranya yang terlalu keras/kasar. Saya sendiri percaya bahwa pesan baik selayaknya disampaikan secara baik dan elegan.Tapi, kami saling menghormati perbedaan yang kami miliki. Kami menjaga pertemanan sambil sadar bahwa mustahil membuat kami bisa seragam dalam semua hal.JRX juga contoh kawan yang loyal. Kesetiaankawanannya nyata. Ia tak pernah punya pamrih ketika membantu siapapun.Sebagai kawannya, saya tentu saja sedih melihat perlakuan yang diterima JRX belakangan ini. Tapi, saya dan suami saya tercinta #eepsafata lebih sedih lagi menyaksikan kebebasan berbicara yang tengah direnggut lewat perlakuan buruk terhadap JRX.Kami berdua tentu bersimpati pada JRX. Namun, di atas segalanya, saya posisikan diri kami sebagai warga negara yang terpanggil membela Konstitusi. Siapapun tak boleh merenggut dengan semena-mena hak konstitusional warga negara -- baik itu namanya JRX atau siapa saja.Kami berdua ikut berbaris bersama semua warga negara yang melawan pelecehan atas hak-hak kewarganegaraan kami”, pungkas Sandrina.Sebelumnya diberitakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali. IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan kacung WHO. Dalam kasus ini, Jerinx Setelah ditetapkan sebagai tersangka (12/8/2020), sementara ditahan selama 20 hariDalam kasus ini Jenrix SID dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jerinx SID Ditahan, Sandrina dan Eep Kenakan Masker “Bebaskan JRX”
Kamis, 20 Agustus 2020 - 23:02 WIB