Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Pemkot Jaktim

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Pemkot Jaktim
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Razia Pemkot Jaktim (Foto : )
Untuk menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah.
Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) digelar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).Dalam operasi ini, puluhan warga terjaring karena kedapatan melanggar protokol kesehatan tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.Para pelanggar beralasan lupa dan bepergian jarak dekat, sehingga beranggapan tidak perlu menggunakan atau memakai masker.Petugas Satpol PP mengenakan sanksi kepada mereka berupa membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi, menyanyikan lagu nasional hingga denda administratif maksimal sebesar Rp250 ribu.Sejak Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) digelar sejak pekan lalu sampai saat ini, berhasil menjaring 2 ribu lebih pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Erlang Purbaya dan Putra | Jakarta