bahwa akun youtube miliknya telah diretas pihak yang tidak bertanggung jawab.Pengumuman Syakir Daulay seakan ditujukan ke Agi Sugiyanto sebagai pihak yang tak bertanggung jawab, hal tersebut akhirnya dilaporkan oleh Agi atas pencemaran nama baik, dan gugatan perdata wanprestasi.
Syakir Daulay dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP.
Dilaporkan Ke Polisi, Syakir Daulay Acuh, Malah Asyik Bikin Ini dengan Adiba Khanza
Kamis, 4 Juni 2020 - 02:03 WIB