Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan penyusunan protokol New Normal (Tatanan Normal Baru) jangan disiapkan secara terburu-buru.
Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.“Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing”, demikian kutipan pernyataan Puan Maharani, dalam rilis yang diterima antvklik, Rabu (27/5/2020)Menurut Puan, WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona; kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.Selain itu, lanjut Puan, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru.Di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona.“Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan. Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga”, pungkas Puan.(*)
Ketua DPR: Penyusunan Protokol New Normal Jangan Terburu-buru. Ini Alasannya
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:17 WIB