Sebab, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas tentang produk halal. "Tinggal implementasinya yang harus lebih dikuatkan. Untuk itu, perlu koordinasi dan kerja sama antarinstansi pemerintah serta penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia," katanya.
Baca Juga :