YLKI usulkan tarif listrik diturunkan demi ringankan dampak ekonomi wabah covid-19, karena sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.
Wabah virus Korona jenis baru atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang pendapatannya berbasis harian atau pekerja harian atau yang tidak bergantung pada sektor industriOleh karena itu, secara ekonomi pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.Terkait dengan hal itu, YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA. Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh.“YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah,” demikian disampaikan ketua Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam rilisnya, Kamis (26/3/2020)Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona.“Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona,” pungkasnya.
YLKI Usulkan Tarif Listrik Diturunkan Demi Ringankan Dampak Ekonomi Wabah Covid-19
Kamis, 26 Maret 2020 - 17:59 WIB