Festival Akuatik Indonesia 2020 ditunda sampai bulan Juni, ini untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.
Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia atau PB PRSI setiap tahunnya menggelar Kejuaraan Nasional bertajuk Festival Akuatik Indonesia atau FAI.FAI pertama berlangsung 25-30 April 2017 di Palembang dan FAI kedua 16-22 April di Surabaya dan Sidoarjo. FAI ketiga berlangsung 25-28 April 2019 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Jakarta.Rencananya PB PRSI akan menggelar Festival Akuatik Indonesia 2020 sebagai pemanasan menjelang PON XX Papua yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 14-17 April 2020 ditunda pelaksanaannya ke awal bulan Juni 2020 apabila situasi sudah memungkinkan.Penundaan ini tertuang dalam surat PB PRSI dengan nomor 77/SJN/III.2020 yang dikirim ke seluruh Pengprov di Indonesia.Ketua Panitia FAI 2020, Teguh Anantawikrama mengatakan penundaan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia yang semakin cepat."Atas imbauan WHO, lalu sesuai dengan instruksi pemerintah dan berdasarkan surat kemenpora untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona, dengan amat menyesal kami menunda pelaksanaan FAI 2020," ujar Teguh yang juga menjadi manajer loncat indah Timnas Indonesia di ajang SEA Games 2019 dan Asian Games 2018."Rencananya bulan Juni akan kami agendakan kembali, jika virus corona di Indonesia sudah bisa dikendalikan dan juga pemerintah menilai kondisi negara stabil. Kami mohon maaf dan meminta pengertian insan akuatik Indonesia untuk bisa memahami situasi ini," imbuh Teguh.Selain soal FAI, dalam surat PB PRSI yang dikirim ke seluruh Pengprov juga berisi antara lain, meminta kepada insan Akuatik Indonesia untuk dapat menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak (lebih 50 orang).Kemudian, insan Akuatik Indonesia supaya menjaga kesehatan dengan tetap berolahraga secara sendiri-sendiri dan menghindari datang ke tempat umum apabila tidak sangat perlu.Selanjutnya, diharapkan semua insan Akuatik Indonesia mengikuti arahan/instruksi dari pemerintah daerah setempat atau pemerintah pusat untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 sehingga kita semua terbebas dari musibah ini.
Baca Juga :