Cek Angkutan Umum, Petugas Gabungan Temukan Angkutan Umum Tak Layak Jalan

cek angkutan umum
cek angkutan umum (Foto : )
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar pemeriksaan terhadap angkutan umum pada libur Natal dan Tahun Baru 2020, Rabu (25/12/2019)
Petugas memeriksa puluhan kendaraan antar kota antar provinsi dan kendaraan antar kota dalam provinsi yang masuk Terminal Singaparna. Sejumlah kendaraan bus ditilang karena STNK sudah kadaluarsa. Beberapa sopir juga sudah habis masa berlaku surat izin mengemudinya (SIM).Hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu angkutan umum juruaan Leuwipanjang-Singaparna yang tak layak jalan. Selain ban kendaraan gundul, sopirnya juga kabur saat pemeriksaan, khawatir ditilang. Petugas terpaksa menurunkan penumpang untuk pindah menuju angkutan lain.[caption id="attachment_263206" align="alignnone" width="900"] Ban gundul angkutan umum yang ditemukan petugas gabungan (Foto: ANTV/Ipung S Munawar)[/caption]Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Kadek Vemil memastikan petugas terpaksa mengkandangkan angkutan umum yang tidak layak jalan, agar tidak digunakan sebagai angkutan libur Natal dan Tahun Baru. Polisi juga mencari keberadaan sopir yang melarikam diri.“Pada ramp check kali ini ada kendaraan tak layak jalan, ban gundul, lampu rem, yang kita tegur dan ditilang ada satu dibawa ke kantor harus ganti ban, penumpangnya kita turunkan karena tak layak jalan,” ujar AKP Kadek VemilDinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya sebut, sebanyak 13 kendaraan tak layak jalan. Selain tidak dilengkapi administrasi, angkutan juga mengabaikan instrumen kendaraan seperti lampu mati, ban gundul hingga rem tangan yang tak berfungsi.petugas akhirnya menilang pengendara nakal serta memberikan teguran terhadap operator agar mengoperasionalkan kendaraan layak. Pemeriksaam digelar untuk memberikan rasa aman bagi pengguna angkutan umum saat libur Natal dan Tahun Baru.
Ipung S Munawar | Tasikmalaya, Jawa Barat