Dua kurir narkoba ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara, dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan butir pil happy five dan dua kilogram sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti dua kilogram sabu yang dikemas dalam plastik serta lima ratus dua puluh lima butir pil happy five. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi pencegahan peredaran narkoba di ibukota.Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan transaksi narkoba dari hotel ke hotel.Salah satu tersangka yakni WL menyembunyikan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikirim seorang bandar narkoba dari Singapura di dalam kotak es krim di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta Pusat.Sebelum menangkap WL, tim Satnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap lelaki berinisial AP di sebuah tempat penginapan di kawasan Koja, Jakarta Utara. Dari tangan AP polisi menemukan barang bukti berupa tujuh belas koma lima gram sabu-sabu dan 525 butir pil happy five.Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, WL sudah dua kali mengedarkan sabu.WL yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini mengaku mendapatkan sepuluh juta rupiah untuk sekali pengiriman. Sementara AP dibayar dengan upah tujuh juta rupiah untuk satu kali antarKedua tersangka terancam pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 than. Novi Zakaria | Jakarta
Dua Kurir Narkoba Diringkus Polres Metro Jakarta Utara, Dua Kilogram Sabu Disita
Rabu, 18 Desember 2019 - 22:08 WIB