Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka

Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka
Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka (Foto : )
Polres Majalengka menolak surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Irfan Nur Alam, yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Putra Bupati Majalengka ini terlibat kasus dugaan penembakan terhadap seorang kontraktor.
Kepala Kepolisian Resort Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan penolakan surat penangguhan penahanan terhadap Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, seiring adanya saran dari penyidik yang menangani kasus Irfan.“Semuanya sudah kita bahas, baik itu surat penangguhan maupun surat pencabutan perkara yang dilakukan oleh keluarga tersangka maupun keluarga korban. Jadi penangguhan penahanan, saran dari penyidik, tidak kita lakukan. Artimya yang bersangkutan tetap kita tahan untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian berkas perkara,” katanya, Selasa (19/11/2019). Baca juga:Polres Majalengka Tahan Putra Bupati Majalengka Terkait Penembakan Kontraktor
Ia melanjutkan, untuk pencabutan perkara, nantinya akan dilampirkan dalam berkas perkara. Polres Majalengka akan memproses sampai tuntas kasus dugaan penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi di salah satu Ruko (Rumah Toko) di kawasan Cigasong, Majalengka.[caption id="attachment_250573" align="alignnone" width="1358"] Polisi Tolak Surat Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. (Foto: ANTV/Erfan Septyawan).[/caption]“Kita akan berusaha mempercepat kasus ini dengan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menyelesaian perkara ini. Ada penambahan, ada 2 tersangka, jadi semua tersangka jumlahnya 3 sekarang ini,” tandas Mariyono.