Jajaran Polrestro Depok menggerebek satu rumah di kawasan Depok, Jawa Barat, karena menjadi tempat tak berizin memproduksi deterjen serta cairan pencuci peralatan makan dan minum.
Satu unit rumah di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, digerebek petugas Kriminal Khusus Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Depok, karena menjadi tempat tak berizin untuk memproduksi cairan pembersih pakaian serta peralatan makan dan minum.Saat menggeledah rumah, polisi menemukan banyak bahan kimia yang diduga berbahaya. Selain itu, didapati juga sejumlah hasil produksi seperti deterjen, pengharum pakaian dan sabun cuci piring.[caption id="attachment_249497" align="alignnone" width="900"] Bahan-bahan kimia di lokasi penggerebekan. (Foto: ANTV/Mely Kasna).[/caption]Pengurus lingkungan, Ahmad, mengatakan dirinya sering mendapatkan keluhan dari warga sejak beberapa bulan terakhir karena terganggu dengan suara berisik aktivitas di rumah tersebut, disamping bau bahan kimia yang menyengat hidung.Kepala Unit Kriminal Khusus Polrestro Depok AKP Firdaus menuturkan pihaknya membawa sejumlah sampel bahan baku produksi dari lokasi penggerebekan, untuk diperiksa di laboratorium guna mengetahui isi kandungannya. Dirinya juga memanggil 7 orang, termasuk pemilik usaha, untuk diinterogasi.
Mely Kasna | Depok, Jawa Barat
Produksi Deterjen Ilegal, Jajaran Polrestro Depok Gerebek Rumah di Depok
Jumat, 15 November 2019 - 23:31 WIB