Kalo ada dua sertifikat dalam satu bidang tanah, pasti salah salah satunya palasu atay pekerjaan oknum
BPN tinggal batalkan sertifikat yang tidak jelas warkahnya. Seperti juga polisi tinggal menangkap orang yang membuat bpkb palsu. Dan mengembalikan kepada pemilik yang sah. Lantas kenapa dibuat rumit ,"ujarnyaAgus mencontohkan aparat birokrasi di Pemkot Tangsel telah bersusah payah menghalangi rakyat untuk sekadar mendapat hak informasi apakah ada catatan jual beli atas giriknya yang hilang di kecamatan. Rakyat harus meminta bantuan Komisi informasi dan setelah tahu, masig dibanding ke tingkat kasasi di MA. Padahal pihak kecamatan hanya diminta menuliskan tidak ada catatan jual beli di atas girik C913 di Serpong. Mulai dari Hakim KIP Banten, PTUN dan MA memutuskan pihak Kecamatan diminta untuk menulis keterangan tersebut. " Jadi apa yang diperbuat pihak birokrasi di Tangsel merupakan contoh buruk dan jelas menentang presiden. Lantas bagaimana bisa diusulkan Airin dijadikan menteri
?" tandasnyaChairul Achir | Jakarta
Menteri ATR/BPN Jangan Jadi 'Beking' Mafia Perampas Tanah
Rabu, 23 Oktober 2019 - 05:07 WIB