Enam kios yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihancurkan petugas Satpol PP. Bangunan-bangunan ini berdiri di tanah milik Pemda dan di pinggiran jalan protokol. Satu unit alat berat diturunkan untuk membereskannya.Dengan mengunakan ekskavator, bangunan liar yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihancurkan. Dibongkar paksa petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Barat, Kamis 10 Oktober 2019 siang. Ada enam bangunan berbentuk kios semi permanen yang dihancurkan.[caption id="attachment_237048" align="alignnone" width="900"] Foto: Ong Suhirman | ANTV[/caption]Bangunan-bangunan ini berdiri dipinggir jalan protokol dan juga di atas tanah milik pemerintah seluas 429 meter persegi. Di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum yang pengelolaannya telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.Sebelumnya petugas telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun para pedagang di lokasi tidak mengindahkah. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas. Meski demikian, pemkot berencana merelokasi mereka ke tempat yang baru di kawasan Romsol, Kemanggisan.[caption id="attachment_237049" align="alignnone" width="900"] Foto: Ong Suhirman | ANTV[/caption]Para pedagang hanya bisa pasrah saat melihat kios mereka telah rata dengan tanah. Mereka sadar telah menduduki tanah negara selama belasan tahun. Namun tetap saja mereka kecewa. Apalagi janji relokasi baru masih sebatas wacana. Lokasinya juga belum direalisasikan.Kedepannya, lokasi yang ditertibkan ini akan menjadi ruang terbuka hijau. Taman public dengan fasilitas pendukung lainnya.Ong Suhirman | Jakarta
Bangunan di Palmerah Dihancurkan Satpol PP. Apa sebab?
Kamis, 10 Oktober 2019 - 12:45 WIB