Warga Papua menggelar aksi bakar lilin di Sorong, Jumat malam (23/8/2019). Mereka mendesak aparat segera menangkap dan mengadili para pelaku ujaran rasisme yang telah melukai harga diri orang papua.
antvklik.com - Aksi bakar lilin dipusatkan di perempatan terminal Remu Selatan, Sorong. Banyak warga yang melintas mengikuti aksi pembakaran 1.000 lilin di sepanjang trotoar jalan.Ketua LBH Kaki Abu Kota Sorong Leo Ijie menjelaskan, aksi bakar seribu lilin merupakan bentuk kekecewan warga atas tindakan rasisme terhadap warga Papua. Warga menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelaku ujaran rasisme.[caption id="attachment_223069" align="alignnone" width="900"]
Leo Ijie mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku ujaran rasisme yang melukai hati rakyat Papua. (Hanafi Tianlean/ANTV)[/caption]Leo menambahkan, warga Papua juga menuntut pemerintah berlaku adil dalam menegakkan hukum. Dia mencontohkan, polisi dalam waktu singkat memeriksa 43 mahasiswa Papua yang tinggal di asrama Surabaya, namun hingga kini belum memeriksa para pelaku ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua." Aksi hari ini, ini bentuk ketegasan kami. Pernyataan tegas kami kepada negara. Jikalau teman-teman kami yang 43 ditangkap (diamankan untuk diperiksa-red) secepatnya, Tapi sampai hari ini, tak ada satu pun pelaku yang mengatakan monyet, dan provokator yang ditangkap, " ujar Leo di lokasi aksi, Jumat (23/8/2019).Menurut Leo, jika negara membiarkan para pelaku ujaran dan provokator bebas berkeliaran maka artinya negara membenarkan tindakan rasisme dan menganggap warga Papua seperti yang mereka hina.Leo juga menyesalkan tidak dilibatknya banyak warga papua untuk berdialog dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI yang sempat datang ke Sorong beberapa hari lalu. Kami menyesalkan, pertemuan kemarin di kota Sorong tidak melibatkan rakyat yang merasa terhina, rakyat yang merasa terpukul dengan hinaan itu,"tandasnyaHanafi Tianlean | Sorong
Aksi Bakar Lilin: Warga Papua Desak Aparat Tangkap Para Penghina
Sabtu, 24 Agustus 2019 - 01:04 WIB