Rumah Sarang Narkoba Dirobohkan Polisi Menggunakan Alat Berat. Aparat kepolisian bersama Muspika Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, membongkar dan merobohkan rumah tempat transaksi narkoba, judi jackpot, dan pesta seks.
newsplus.antvklik.com - Lokasi rumah di lahan garapan Jalan Jermal 15 ujung, Desa Amplas, Medan Denai, Sumatera Utara. Rumah yang dihancurkan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan ternyata pemilik rumah sangat tidak keberatan bangunan rumah dirobohkan.[caption id="attachment_219636" align="alignnone" width="300"]
Warga resah menuntut rumah dirobohkan (Foto: Yoga S/ ANTV)[/caption]Dengan menggunakan dua unit alat berat petugas merobohkan bangunan liar yang digunakan oleh para pengedar sabu di Jermal 15 ujung ini.Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi yang berani melakukan transaksi narkoba di Jermal 15 ujungKapolsek Medan Area, Kompol Anjas menjelaskan dihancurkan rumah ini karena adanya desakan dari masyarakat sekitar Jermal 15 ujung yang sangat resah dengan banyak para preman dan pemakai serta penjual sabu di linkungan ini. Kawasan padat penduduk ini sudah dicap sarangnya narkoba.Polisi juga mengimbau kepada masyarakat sekitar Jermal 15 ujung ini agar harus berani mengusir para pengedar sabu yang ingin mendapatkan keuntungan di lingkungan ini. |Yoga Saputra | Medan, Sumatera Utara |
Rumah Sarang Narkoba Dirobohkan Polisi Menggunakan Alat Berat
Rabu, 14 Agustus 2019 - 04:15 WIB