Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE telah menjerat banyak orang. Sejumlah selebriti negeri ini juga sudah terjerat UU ITE. Berikut daftarnya.
Newsplus.antvklik.com- Salah satu selebriti baru saja terjerat UU ITE adalah Galih Ginanjar. Ia jadi tahanan Polda Metro Jaya lantaran kasus video ikan asin. Selain Galih, juga ada sederet selebriti lain yang juga terjerat UU ITE. Ini dia:
Tahun 2010 Ariel terkena Pasal 11 tahun 2008 Undang-Undang ITE. Juga Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ariel dituduh sebagai pemeran utama video asusila yang juga melibatkan artis Luna Maya dan Cut Tari. Karenanya, Ariel terkena vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara.
Berikut Deretan Selebriti Negeri Ini yang Sudah Terjerat UU ITE
Kamis, 1 Agustus 2019 - 14:33 WIB