antvklik.com - Uji alibi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dimulai dari tempat pertama di restoran cepat saji (KFC) di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara, lalu ke salon kecantikan di Perumahan Villa Indah Pertiwi, Bekasi Utara untuk melihat cctv salon, dilanjutkan ke halaman masjid di Perumahan Wisma Asri II dan ke lokasi saung di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Uji alibi dilakukan untuk mencocokan keterangan saksi yang sempat dimintai keterangan oleh kepolisian. Saksi yang dimintai keterangan mengaku tidak berada di lokasi saat penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor usai sholat subuh. “Kita datang ke sini memastikan bahwa saksi yang pernah diperiksa oleh pihak kepolisian mengatakan tidak ada di tempat saat kejadian, “ ujar Nurcholis, anggota TGPF kasus Novel Baswedan.
Selain di Bekasi, Tim TGPF juga uji alibi ke Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini kasus penyiraman kasus Novel Baswedan belum menemui titik terang. TGPF dengan anggota gabungan dari pakar dan kepolisian di bentuk untuk mengungkap kasus penyidik KPK yang terjadi 2017 lalu. | Kurnia Dwi Hapsari |Bekasi | Jawa Barat |