KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua

Rapat Pleno KPU
Rapat Pleno KPU (Foto : )
newsplus.antvklik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-II) pemilu 2019 mendatang. Rapat pleno Sabtu (15/12/18) digelar di salah satu hotel di Jakarta Barat.Menurut Ketua KPU Arif Budiman, berdasarkan hasil rekapitulasi, Daftar Pemilih Tetap dalam negeri dan luar negeri jumlahnya mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan. Jumlah pemilih dalam negeri berasal dari hasil rekapitulasi terdiri 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan danĀ 34 Provinsi.Arief menjelaskan, untuk jumlah pemilih luar negeri sebanyak 2.058.191 dengan rincian 1.155.464 perempuan dan 902.727 laki-laki. Pemilih tersebut tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
KPU sebelumnya menetapkan DPT pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun dari jumlah tersebut masih terdapat data pemilih ganda, sehingga KPU melakukan penyempurnaan data pemilihan.Data itu dihimpun dari 34 Provinsi, yaitu 28 Provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan pertama dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan pertama). Lantaran masih ada KPU Provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.Laporan Kukun Yudi Parwanto dari Jakarta