Pengosongan Lahan Sengketa Ricuh, Warga Hadang Buldozer

hadang buldozer
hadang buldozer (Foto : )

newsplus.antvklik.com  Kericuhan mewarnai upaya pengosongan lahan di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (6-12-2018).  Sejumlah warga melakukan aksi hadang buldozer yang akan meratakan rumah mereka. Selain mendatangkan buldozer, pihak yang mengaku pemilik lahan juga mengerahkan massa. Kedua belah pihak mengaku sebagai pemilik lahan yang sah.

Untuk mencegah bentroka, polisi dan petugas Satpol PP  telah bersiaga di lokasi di Kantingan, Jebres.  Warga penghuni lahan sempat adu mulut dengan polisi. Menurut mereka petugas seharusnya tidak memihak ke pihak penggusur. Kapolresta Solo Kombespol Ribut Hari Wibawa membantah dugaan tersebut. Menurutnya, kehadiran polisi hanya untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrokan. Joko Sutarto selaku kuasa hukum pihak yang akan mengosongkan lahan mengaku bersedia membayar 35 juta rupiah kepada setiap Kepala Keluarga.

Pihaknya sudah lelah bernegosiasi. Karena itu, pengosongan lahan dilakukan. Namun, niat pengosongan lahan ditolak para warga penghuni. Lutfi, kuasa hukum penghuni lahan mengatakan pengosongan lahan tak punya dasar hukum. Sebab , belum ada putusan pengadilan atas status lahan tersebut. Para  penghuni lahan siap digugat ke pengadilan. Tercatat ada sekitar 78 kepala keluargayang menolak eksekusi sepihak tersebut.   Laporan effendy Rois