Seorang mahasiswi diperkosa mahasiswa saat tengah melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku. Korban dan pelaku keduanya sama-sama mahasiswa UGM, Yogyakarta. Ironisnya pelaku hingga kini masih melenggang bebas dan hampir wisuda dan pihak UGM bungkam. Sejumlah mahasiswa menggelar unjukrasa menuntut pengungkapan kasus perkosaan ini.
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan cibitas akademika mahasiswa UGM kembali terjadi. Kali ini dialami seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik angkatan 2014 berinisial A. Mahasiswa UGM berunjukrasa menuntut kasus perkosaan mahasiswi diungkap[/caption] Mahasiswi diperkosa sesama rekan mahasiswanya saat KKN di pulau Seram Maluku pada bulan juni 2017 lalu.
Namun kasus ini baru mencuat ke publik belakangan, setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung mengungkapnya lewat reportase investigasi berdasarkan pengakuan korban. Korban diperkosa mahasiswa Fakultas Teknik berinisial HS. Meski sudah setahun berlalu, Namun kasus ini belum tuntas dan korban belum mendapat keadilan. Sementara pelakunya masih melenggang bebas di kampus dan bahkan hampir menjalani wisuda. Pihak Rektorat UGM terkesan menutupi kasus ini hingga pelakunya belum mendapat sanksi tegas.
Dekan Fakultas Fisipol Erwan Agus Purwanto meminta rektor membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus ini segamblang-gamblangnya Kasus ini tengah viral di lingkungan kampus dan dunia maya namun pihak UGM belum memberikan penjelasan resmi. Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani juga tidak merespon pesan maupun telepon dari awak media yang meminta konfirmasi. Lapotan Andri Prasetiyo