Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan warga korban gempa Lombok akan mendapat santunan sebesar sepuluh ribu rupiah setiap jiwa selama tiga bulan setelah status tanggap darurat dicabut.Hingga kini, status tanggap darurat di daerah terdampak bencana gempa di Lommbok, NTB masih berjalan hingga hari ini. Jika status tanggap darurat sudah dicabut maka pemerintah akan memberikan jatah hidup layak bagi warga yang terkena dampak bencana gempa di lombok.Menurut Idrus Marham saat ini pemerintah pusat sedang berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat mendata seluruh warganya yang terkena dampak bencana.Dalam kunjungannya ke dapur umum di Kecamatan Pemenang Lombok Utara, Menteri Sosial memeriksa stok makanan yang ada di dapur umum serta menyumbangkan secara simbolis hewan kurban kepada warga pengungsi untuk dipotong pada saat hari raya Idul Kurban , Rabu besok hariSelain memberikan hewan qurban Menteri Sosial juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Santunan sebesar lima belas juta rupiah diberikan kepada para ahli waris yang saat ini masih tinggal di pengungsian karena rumah mereka hancur karena gempa.Bantuan dan santunan yang diberikan oleh Menteri Sosial ini diterima dengan senang dan haru oleh para warga yang saat ini masih tinggal di pengungsian. Saat ini para pengungsi sangat membutuhkan bantuan akibat kehilangan tempat tinggal, pekerjaan dan sanak saudara akibat gempa yang sering terjadi di Lombok.Pemerintah juga akan memberikan bantuan hidup layak kepada warga yang terkena dampak bencana jika status tanggap darurat bencana sudah dicabut. "Besarnya bantuan hidup layak itu sebesar sepuluh ribu rupiah per jiwa yang akan diberikan setiap hari dan terus diberikan selama tiga bulan setelah status tanggap darurat bencana dinyatakan selesai. Selama tiga bulan itu semua warga akan mendapat santunan secara langsung atau melalui transfer rekening bank' ujarnyaLaporan Eko Prabowo dari Lombok, NTB
Korban Gempa Lombok Akan Dapat Santunan Selama Tiga Bulan, Besarnya...
Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:30 WIB