"Terlalu cepat ambil keputusan nikah sehingga enggak tahu karakter, tujuannya untuk bina rumah tangga tapi ternyata prinsip ada yang tidak sesuai," sambung Cici Paramida.
Pelantun Wulan Merindu ini diketahui sempat membuat suaminya yang melakukan tindak KDRT, terpaksa mendekam di balik jeruji besi selama 1,5 tahun.
"Sebenarnya menurut undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 5 tahun. Tapi karena beliau sudah mengakui dan sudah merasa bersalah pada saat itu hanya 1 tahun setengah sudah keluar," katanya.
KDRT yang dialami Cici Paramida, membuat dirinya sempat trauma hingga enggan untuk bertemu orang kurang lebih selama setahun.
"Trauma pasti ada karena itu benar-benar kejadian yg mungkin sulit dilupakan. Baru pertama kali menikah, baru menikah di usia yg masih enggak lama ya 3 bulan terus tiba-tiba ada kejadian seperit itu, pokoknya waktu itu sampe takut ketemu orang," ujar Cici Paramida.
Lebih lanjut, Cici Paramida berpesan kepada para korban KDRT untuk melanjutkan kehidupan menjadi lebih baik lagi dan jangan ragu melaporkan tindakan itu ke pihak berwenang.