Melansir dari Masala pada Jumat, 8 Desember 2023, hal ini diatur oleh Undang-Undang Sengketa Musuh tahun 1968, bahwa properti-properti ini berada di bawah peraturan ketat yang membatasi warisan mereka.
Kabarnya, karena Undang-undang ini, tidak ada garis keturunan langsung yang dapat mengklaim kepemilikan atau hak waris atas properti tersebut. Saif mewarisi tanah tersebut dari ayahnya, dan demikian pula, anak-anaknya tidak akan dapat mengklaim aset tersebut.
Rumah Pataudi, meskipun megah dan isinya, terikat oleh ketentuan hukum ini. Meskipun Undang-undang ini membatasi pewarisan langsung, terdapat kemungkinan untuk menggugat peraturan ini melalui Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, atau bahkan Presiden India.
Kompleksitas ini muncul dari ketidakmampuan kakek buyut Saif, Nawab Hamidullah Khan, untuk membuat bukti komprehensif atas asetnya selama pemerintahan Inggris.
Potensi pertikaian dalam keluarga Pataudi, terutama dari anggota keturunan kakek sang aktor di Pakistan, dapat memperumit masalah.
Mengingat legalitas yang rumit ini, kemungkinan Saif mewariskan properti leluhurnya di Haryana dan Bhopal kepada keempat anaknya—Sara, Ibrahim, Taimur, dan Jehangir—saat ini masih belum pasti. Namun, kemungkinan hukum tetap terbuka, sehingga akhir dari kisah ini masih belum terkuak.