Raja Dangdut Rhoma Irama Gugat Sandi Record Rp1 Miliar karena Langgar Hak Cipta

Raja Dangdut Rhoma Irama Gugat Sandi Record Rp1 Miliar karena Langgar Hak Cipta (Foto Instagram)
Raja Dangdut Rhoma Irama Gugat Sandi Record Rp1 Miliar karena Langgar Hak Cipta (Foto Instagram) (Foto : )
Raja Dangdut, Rhoma Irama, menggugat perusahaan rekaman PT Sandi Record untuk membayar ganti rugi senilai Rp1 miliar. Gugatan itu atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Rhoma melalui penasihat hukumnya, Hulviam Pratama Nugraha.Nomor gugatan 1/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Sby, ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (25/1/2021).Adapun inti gugatan tersebut adalah pihak Rhoma Irama merasa Sandi Record telah melanggar hak cipta. Sandi Record, disebut tak memiliki izin untuk menggubah dan mengunggah lagu-lagu ciptaan legenda dangdut tersebut ke kanal Youtubenya.Padahal dari pengunggahan konten tersebut, menurut Rhoma, pihak Sandi Record telah mendapatkan keuntungan secara finansial."Menghukum tergugat (Sandi Record) Rp1 miliar atau yang telah diterima dari YouTube atas Perbuatan Melanggar Hak Cipta maksimal 7 hari sejak putusan perkara," tulis Rhoma Irama dalam petitum gugatannya di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Selasa (26/1/2021), seperti yang diterima antvklik.com.Rhoma Irama juga menuntut permintaan maaf dari pihak Sandi Record melalui 3 media massa terkemuka di Indonesia.Selain itu, Sandi Record juga diminta untuk menghentikan kegiatan memanfaatkan tanpa izin (secara komersil) lagu-lagu karya Rhoma Irama melalui pihak ketiga pada seluruh media publikasi.Apabila putusan itu tidak dijalankan atau dipatuhi oleh tergugat, lanjut petitum gugatan, maka pihak Sandi Record sebagai tergugat harus membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta setiap hari."Menghukum tergugat membayar seluruh biaya perkara," tukas Rhoma Irama dalam gugatannya tersebut.Adapun Sandi Record adalah sebuah perusahaan atau studio rekaman dangdut lokal di Banyuwangi, Jawa Timur. Berikut Rilis Gugatan dan Lampiran Lagu yang Digugat: