Raja Dangdut Rhoma Irama memgaku bersyukur mendengar putranya, Ridho Rhoma, bisa segera ditangkap oleh polisi.
Ridho Rhoma diketahui kembali ditangkap polisi dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priuk karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi."Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).Legenda Dangdut yang baru saja merilis single baru 'Mahiteli' itu beralasan, jika Ridho tidak segera ditangkap, bisa jadi sang putra overdosis."Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.Pelantun 'Mirasantika' itu pun berharap Ridho segera terlepas dari candu narkoba yang mengintainya."Permohonan saya untuk (Ridho, red) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," ucap Rhoma.Penyanyi dan pencipta lagu 'Narkoba' itu juga mengaku akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho."Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Ridho ditangkap bersama dua rekannya.Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi. Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Baca Juga :