Pedangdut Zaskia Gotik akan Dilaporkan dan Terancam Masuk Bui

Pedangdut Zaskia Gotik akan Dilaporkan dan Terancam Masuk Bui (Foto Instagram)
Pedangdut Zaskia Gotik akan Dilaporkan dan Terancam Masuk Bui (Foto Instagram) (Foto : )
Baru-baru ini nama penyanyi dangdut Zaskia Gotik kembali menjadi perbincangan publik saat tengah tersandung kasus sengketa tanah yang dilaporkan oleh orang yang mengaku menjadi pemilik tanah yang dibeli Gotik.
Sengketa itu berawal dari keinginan pelantun lagu 'Satu Jam Saja' ini untuk membangun sebuah kos-kosan dengan 10 pintu yang bertujuan untuk investasi masa depan untuk membantu perekonomian orang tuanya.Sayangnya, belum lama ini sebuah tanah tempat mantan kekasih Vicky Prasetyo itu membangun kos-kosan tersebut, diketahui tengah bermasalah lantaran, tempat tersebut tercatat masih milik sah seorang wanita bernama Dewi Novitasari.Kini, bangunan yang berada di tempat asal Gotik yakni di wilayah Cikarang, Bekasi ini pun langsung dipermasalahkan oleh Dewi.Informasi kepemilikan tanah tersebut juga dibeberkan oleh kuasa hukum Dewi di sebuah channel YouTube tayangan gosip di salah satu stasiun televisi swasta.Dalam tayangan tersebut, kuasa hukum dari Dewi memberikan penjelasan mengenai tanah yang kini sudah dibangun oleh Gotik sejak 6 tahun yang lalu.“Sangat jelas sekali ya, bahwa sejak terbitnya SHM nomor 1047 atas nama Dewi Novitasari, belum pernah menjual, mengoper alihkan, atau pun mengalihkan hak-haknya kepada pihak siapa pun, kepada pihak mana pun,” ujar pengacara Dewi, seperti dikutip dari tayangan youtube. Mengetahui hal itu, ayah dari biduan 29 tahun itu pun angkat bicara dan menurutnya, saat Gotik membeli tanah yang kini dibangun kos-kosan tersebut tidaklah ada kendala. “Gak ada kendala apa-apa sih, tapi udah tanda tangan semua gitu. Tapi memang yang satu itu belum. Ya prosesnya mungkin itu juga gak beli dari si pemilik. Dari pihak kedua,” kata Ayah Gotik.Tak hanya itu, ayah Gotik ini pun mengaku jika ia mendapatkan tanah tersebut dari seseorang bernama Asmi. Namun, Dewi malah mengaku jika dirinya telah ditipu dengan cara dihipnotis. Hingga ia akhirnya menempuh jalur hukum untuk melaporakan kasus ini ke pihak berwajib.
Bahkan kini Dewi telah melayangkan somasi pada Zaskia agar menanggapi kasusnya ini dalam jangka waktu 4 kali 24 jam. Parahnya, Zaskia terancam dilaporkan dengan pasal yang berlapis, yakni penipuan, penyerobotan tanah, dan penggelapan. “Saya beli tahun 2004, nah pindah tangan ke pihak kedua itu tahun 2014. Baru pindah ke Gotik. Saya saat itu dalam keadaan tidak sadar berikan sertifikat itu karena lagi dihipnotis,” pungkas Dewi.