Mabes Polri membeberkan penyebab tewasnya 4 anggota Densus 88 Anti Teror dan 1 anggota Polda Metro Jaya dalam kerusuhan dengan napi teroris di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5/2018) lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dari kelima anggota polri itu mayoritas mengalami luka akibat senjata tajam di bagian leher dan paha serta ada yang ditembak di bagian kepala.
Meski demikian, menurutnya, polisi masih menjalankan Standar Operasi Prosedur dalam menangani kasus ini yakni melakukan upaya persuasif dengan cara bernegosiasi. Namun apabila upaya tersebut tidak diterima dengan baik maka petugas akan melakukan tindakan penegakan hukum. "Mayoritas rekan kami yang gugur luka pada sekujur tubuh, paha, lengan, jari akibat senjata tajam.
Silakan rekan-rekan media menyimpulkan apakah ini perbuatan manusiawi atau tidak. Tapi sekali lagi, kami hormati proses negosiasi yang kami kedepankan," katanya kepada wartawan di Mako Brimob Depok, Rabu (9/5/2018) malam. Iqbal menambahkan hingga kini masih ada satu anggota kepolisian yang menjadi sandera narapidana.
Berjalannya negosiasi yang begitu lama lantaran polisi masih mengedepankan nyawa manusia, terutama keselamatan anggota polri yang menjadi sandera. Adapun kelima anggota Polri yang menjadi korban tewas kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8//5/2018) lalu sebagai berikut:
- Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli (Densus 88 Anti Teror)
- Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (Densus 88 Anti Teror)
- Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho (Densus 88 Anti Teror)
- Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto (Densus 88 Anti Teror)
- Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi (Polda Metro Jaya)
Laporan Mely Kasna dari Depok