Pembatasan registrasi SIM card satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga nomor SIM card, masih dirasakan operator seluler. Para pedagang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi bisu dengan menutup mata serta menggantungkan diri di depan Istana Merdeka, Selasa sore (8/5). KNCI menuntut agar permen kominfo tentang pembatasan registrasi SIM card segera dihapus, karena bisa mengurangi penghasilan para pemilik counter penjualan SIM card.Dengan menutup mata, mengikat kedua tangan serta menggantungkan diri di seutas tali, Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mengegelar aksi di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selai itu mereka juga membawa berbagai macam spanduk yang berisi tuntutan agar pembatasan registrasi SIM card segera dihapuskan.Dalam aksi yang dibarengi dengan membakar sejumlah kartu perdana, KNCI meminta agar peraturan menteri terkait pembatasan registrasi mandiri satu NIK hanya untuk tiga SIM card segera dicabut. Hal tersebut diyakini merugikan para pedagang seluler di berbagai daerah.KNCI menyatakan akan kembali melakukan aksinya dengan jumlah massa yang mencapai ribuan dari berbagai daerah menuntut hal yang sama. Laporan Saiful Anwar dari Jakarta.
Baca Juga :