Ribuan warga yang terdiri dari para pekerja sumur minyak ilegal di Rantau Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menggelar unjuk rasa pada Senin siang (7/5) di Gedung DPRK Aceh Timur, Aceh. Ribuan warga yang terdiri dari penambang ilegal ini menuntut agar pemerintah dapat membuka kembali sumur minyak rakyat yang telah ditutup pasca kebakaran pada minggu lalu.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri oleh ribuan warga ini dikawal ketat oleh 110 personil kepolisian gabungan dua Polres Aceh Timur dan Langsa serta 30 personil Brimob Aramia dan 60 personil TNI.
Setelah berjalan 30 menit menggelar orasi, para pengunjuk rasa diundang oleh pemerintah untuk menyampaikan pendapat secara baik dengan diwakili oleh 10 peserta unjuk rasa. Aksi penyampaian pendapat ini berjalan alot di aula gedung DPRK Aceh Timur selama 1 jam.
Salah satu pengunjuk rasa, Saiful, mengatakan bahwa dari pertemuan itu belum menemukan hasil yang pasti tentang dikabulkannya 3 tuntutan warga Rantau Pereulak, pasalnya para pegunjukrasa diminta untuk bersabar, karena kewenangan itu ada di pemerintah provinsi Aceh.
Selain itu, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H. Muhammad Thaib menerangkan bahwa pihaknya selaku pemerintah akan menampung segala aspirasi masyarakat. Dari hasil pertemuan itu pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah provinsi Aceh, karena kewenangan perizinan tentang pertambangan dan sumber daya alam ada di provinsi Aceh.
Laporan Ilham Zulfikar dari Aceh Timur, Aceh.