www.antvklik.com
- Aparat Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan menangkap 3 kurir yang membawa 55 kg sabu-sabu dan 46 ribu butir ekstasi yang rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan Palembang.Kuat dugaan mereka telah belasan kali masuk ke Malaysia, untuk menyelundupkan narkoba melalui jalur perairan yang ada di Provinsi Riau. Penyelundupan 55 sabu-sabu dan 46 ribu butir ekstasi ke Indonesia itu dengan cara mengemasnya kedalam bungkusan teh cina.Kapolda Riau Irjen Nandang menjelaskan dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku diketahui bahwa tugas mereka menjemput narkoba dari sebuah kapal yang baru tiba dari negara Malaysia.Nandang menambahkan upah yang mereka terima masing-masing sebesar Rp. 30 juta. Uang itu diberikan oleh 3 orang yang memesan sabu itu. Kini pihaknya bekerjasama dengan BNN Pusat untuk mencari keberadaan ketiga pemesan narkoba tersebut. Laporan Muhammad Arifin dari Pekanbaru
Baca Juga :