www.antvklik.com
- Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang digelar jajaran Satlantas Jakarta Timur di Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018), diwarnai mengamuknya seorang supir angkutan umum lantaran merasa tak terima jika kendaraannya diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang akan memeriksa kelengkapan dokumen berkendaranya.Selidik punya selidik ternyata omelan si supir Mikrolet 06A rute Jatinegara-Cililitan bernama Hengki Erik Saragih itu berlatar belakang pada hari yang sama--sebelum melintasi Jalan D.I. Panjaitan—ia sudah ditilang duluan oleh polisi.“Saya sudah nunjukin tilangan tapi dia (petugas Dishub) ngomong kasar sama saya ‘berhenti kau !!!’, tujuannya apa? saya ini manusia yang ngerti hukum ngerti undang-undang. Kami sebagai pengemudi angkutan umum sungguh bersyukur dengan adanya razia ini tertib lalu lintas tapi aparat harus sopan cara menilang atau menindak kami ya terutama Dishub tuh !!!”, ungkap Erik dengan nada jengkelnya.Komandan tim petugas Dinas Perhubungan turun tangan meredakan amarah si supir dengan mendengarkan omelannya dan mempersilahkan kembali melanjutkan perjalanan mengantar penumpangnya.[caption id="attachment_96794" align="alignnone" width="300"] Operasi Patuh Jaya 2018 di Jl. D.I. Panjaitan, Jakarta Timur.
[/caption]Selain menilang angkutan umum, sejumlah sepeda motor yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas terjaring razia. Kesalahan mereka macam-macam mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot yang bising, tak membayar pajak motor hingga lima tahun lamanya. Petugas juga menghentikan sejumlah kendaraan yang menggunakan stiker TNI Polri dan meminta kepada pengemudi untuk mencopotnya.Wakil Kepala Satuan Polres Jakarta Timur, Kompol Hardi mengatakan Operasi Patuh Jaya ini digelar mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang guna menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur.“Kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat di Polres Jakarta Timur sangat tinggi. Ini tentu dapat menekan laka sehingga pelaksanaan operasi ini menitikberatkan kepada 50% itu represif, 25% preventif dan preemtif semata-mata untuk bisa menekan laka lantas. Himbauan kepada masyarakat untuk tertiblah berlalu lintas karena panjang kegiatan program operasi penegakan hukum ini otomatis adalah kelengkapan kendaraan yang harus dibawa, berikutnya patuhilah peraturan dan keselamatan berlalu lintas karena tidak hanya sendiri yang berlalu lintas tapi juga perlu keselamatan orang lain”, tegasnya. Laporan Simon Tobing dari Jakarta
Baca Juga :