Pesinetron Rio Reifan yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bekasi Kota karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2017 lalu, dikunjungi kekasih setia yakni Henny Mona yang datang menjenguk membawakan makanan kesukaan Rio Reifan.
Selama di dalam tahan Rio Reifan bercerita terhadap Henny Mona, bahwa Rio Baru saja memenangkan turnamen badminton yang diadakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Bekasi Kota. "Ya cerita-cerita kegiatan saya diluar ngapain, terus kegiatan dia didalam ngapain, kebetulan kan dia di dalam juga ada aktifitas ya olahraga gitu kan kebeneran Rio tuh suka badminton jadi kemarin dia habis menang turnamen Badminton di dalam", ucap Henny Mona usai membesuk Rio Reifan diLembaga Pemasyarakatan Bekasi Kota.
Henny juga menuturkan bahwa berat badan Rio naik 14kg menjadi 82kg dan sudah terlihat segar. Sebelum Rio terkena jerat hukum, Henny dan Rio sudah merencanakan bakal menikah, namun semua diluar dugaan, Rio tertangkap kedapatan penyalahgunaan narkoba dan rencana menikah tersebut akhirnya diundur hingga Rio bebas dari Lapas nanti.
"Dengan kejadian kemarin diluar prediksi ya harusnya Rio kan rehab ternyata kemarin karena sudah 2 kali jadi gak bisa rehab, jadi planing nya udah gak mau banyak planing, tapi pasti Insya Allah tahun ini sih", ujar Henny yang menjelaskan rencana menikah usai Rio Bebas nanti. "Ya tahun ini sekitar habis lebaran", sambung Henny.
Meski sudah 2 kali dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, namun Henny tetap setia menunggu Rio, dan ditahun 2018 ini Rio bakal bebas. "Udah melalui titik jenuh ya karena kan udah deket-deket Insya Allah kan dia mau keluar, kalau misalnya orang udah mau keluar itu pastikan ngitung hari lebih lama jadi lebih terasa jenuh sih", kata Henny.
Henny juga menuturkan jika Rio keluar nanti, dirinya bakal menjaga Rio lebih ketat lagi dari pergaulannya, sebab ini sudah yang kedua kalinya Rio terjerat dengan masalah yang sama.
Sekedar mengingat bahwa Rio Reifan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang berawal saat Rio melanggar lalu lintas di kawasan Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu, 13 Agustus 2017 malam. Polisi kemudian menanyakan surat-surat kendaraan, tapi Rio Reifan tak mampu menunjukkan.
Petugas lantas memeriksa, lalu menemukan barang bukti berupa cangklong, pipet, dan bong (alat pengisap sabu), Kemudian petugas PJR menghubungi piket Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Rio berikut mobilnya kemudian dibawa ke pos polisi terdekat, di pos polisi tersebut, petugas menggeledah mobil dan tas Rio.
Polisi mendapati satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam sarung kacamata.
Baca Juga :