Industri penyulingan tiner dan solar yang diduga kuat ilegal rata dengan tanah setelah ludes terbakar pada Kamis (19/4/2018) sore. Rumah milik Dedy yang dijadikan tempat penyulingan tiner ilegal belokasi di kampung Dadap, Kedaung barat Kabupaten Tangerang.Petugas pemadam kebakaran berjibaku berusaha memadamkan kobaran api yang berasal dari bagian belakang pabrik pengolahan tiner. Menurut warga sekitar, api menyala saat aktifitas penyulingan solar bekas menjadi tiner secara manual. Tak lama berselang, timbul beberapa kali ledakan sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rata dengan tanah setelah hangus dilalap si Jago Merah.Sebanyak lima unit mobil diterjunkan kelokasi untuk mencegah
kebakaran merambat ke kawasan permukiman yang padat penduduk di bantaran kali Cisadane. Laporan Rudy Muslim dari Tangerang , Banten.
Baca Juga :