www.antvklik.com
- Aparat gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Tim Gegana Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018) sore, menggerebek sebuah rumah di Gang Haji Banteng, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, yang diduga dijadikan sebagai tempat pembuatan senjata api ilegal dan bom rakitan.Setelah mengamankan 3 pria penghuninya ke Mapolsek Cipondoh, petugas menyisir dan menggeledah isi rumah, warung dan mobil pelaku. Hasilnya, petugas menemukan sebuah senapan api rakitan dan sejumlah bahan peledak.[caption id="attachment_92739" align="alignnone" width="300"] Barang Bukti senjata api dibawa petugas Puslabfor Polri.
[/caption]Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan penggerebekan ini berawal adanya informasi dari masyarakat adanya tempat pembuatan sejata api ilegal.“Selain senjata api ilegal ditemukan seperti serbuk campuran bahan peledak dan ini masih kita dalami oleh tim Densus 88, Puslabfor dan Gegana Polda Metro Jaya. Ada 3 orang yang kita amankan di Polsek. Dugaan awal, senjata api itu murni diperjualbelikan dengan motifnya bisnis melalui akun media sosial. Kita masih dalami apa dinamakan bom pipa karena ada beberapa yang dibawa oleh Puslabfor”, ujar Harry.[caption id="attachment_92741" align="alignnone" width="300"] Petugas Gegana membawa bahan peledak untuk penyelidikan di Mabes Polri.
Baca Juga :